LAMPUNG beritaindonesianet – Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh pelaku penusukan Syech Ali Jaber yakni Alfin (24) bersama Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (17/9)
siang di masjid Falahudin Tamin Sukajawa Bandarlampung.
Rekonstruksi terhadap kasus penusukan memperagakan 17 adegan di dua lokasi berbeda dengan dibantu beberapa orang sebagai pemeran pengganti.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, secara keseluruhan adegan yang diperagakan tersangka dan para pemeran pengganti, sudah sesuai dengan berita acara penyidikan (BAP) pada saat kejadian hingga penetapan tersangka. Apa yang tersangka lakukan dalam kejadian, semuanya sudah sesuai dengan yang diyakini penyidik.
“Ada dua tempat dalam rekonstruksi yakni rumah tersangka dan Masjid Falahuddin. Kami disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),” kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Jaksa Penuntut Umum akan mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penuntutan terhadap tersangka Alfin.
Adapun penerapan KUHP dan sudah sesuai proses scientific crime investigation. Dalam artian semua sudah dilalui dan diselesaikan, terkait tersangka dalam keadaan apa yang dilakukan saat kejadian.
Terkait ada tidaknya kelompok yang menunggangi, rekonstruksi dalam hal BAP ini kewenangan penyidikan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik. Nantinya ada informasi sesuai penyidikan, jadi saat ini kita sesuai fakta dan data hukum yang terjadi di lapangan sudah diselesaikan,” ungkap Pandra.
Pada saat rekontruksi dilakukan 90 personil gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan seluruh rekontruksi berjalan dengan baik dan lancar dari awal sampai akhir pelaksanaan rekontruksi. (Kus)